Sambut Libur Panjang, Polda Sumut: ”Tetap Patuhi Prokes!”

Sambut Libur Panjang

topmetro.news – Sambut libur panjang pada akhir Oktober 2020, Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut menyebutkan, prokes yang dianjurkan pemerintah menjadi prioritas ketika masyarakat menjalankan libur panjang mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020.

“Mengingat kita (Sumatera Utara) masih menghadapi pandemi Covid-19, maka diminta prokes jadi prioritas,” imbau Tatan, Senin (26/10/2020).

Dia menyebut, protokol kesehatan itu yakni selalu pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. “Selalu terapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah,” tegasnya.

Saat libur panjang, dipastikan banyak masyarakat yang berpergian ke tempat wisata untuk menghabiskan waktu liburannya. Untuk itu, warga juga diminta memperhatikan keselamatan saat perjalanan.

“Selalu perhatikan keselamatan di perjalanan,” kata Tatan.

Dia juga mengimbau kepada pengusaha yang menyediakan lokasi wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Bukan hanya masyarakat, tapi tempat wisata juga harus menyediakan fasilitas prokes,” pinta dia.

Bila nanti, tim dari TNI, Polri, pemerintahan dan Satgas Covid-19 menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pasti bakal ditindak. Begitu juga dengan bentuk kegiatan di lokasi wisata yang tidak memenuhi aturan kesehatan tersebut bisa dibubarkan.

“Apabila tidak menaati protokol kesehatan berpotensi akan dibubarkan dan ada tindakan,” ujar Tatan.

Tindakan itu guna memutus penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih saja terjadi.

“Mengingat kasus Covid-19 di Sumut masih tinggi, jadi sangat perlu diperhatikan protokol kesehatan,” kata Tatan.

Dia berharap saat libur panjang nanti tidak ada clauster baru Covid-19 terjadi. “Jangan sampai ada clauster baru,” kata Tatan.

BACA SELENGKAPNYA | Libur Panjang Akhir Oktober 2020, Antisipasi Penyebaran Covid-19

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, libur panjang akhir Oktober 2020, yakni libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020, serta berlanjut dengan libur akhir pekan, perlu untuk waspada. Karena berbagai dampak kerawanan seperti penyebaran Covid-19, kepadatan arus lalu lintas dan bencana alam akibat cuaca ekstrem berpotensi terjadi.

Untuk itu, pemerintah melalui beberapa lintas kementerian mengimbau agar para kepala daerah dan unsur Forkopimda seluruh Indonesia mengantisipasi berbagai dampak kerawanan yang mungkin terjadi. Hal ini jadi pembahasan Rakor Antisipasi Libur Panjang Oktober 2020 secara virtual, Kamis (22/10/2020).

Sekdaprov Sumut R Sabrina mengikutinya dari Pendopo Gubernuran Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

penulis | dedi

Related posts

Leave a Comment